Wargata.com, Sulsel - Satuan Sabhara Polres Enrekang melaksanakan penjagaan markas Polres Enrekang sebagai wujud pengamanan internal polri guna menjaga keamanan dari gangguan-gangguan yang mungkin terjadi, Kamis (10/12/2020)
Penjagaan adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Polri yang bersifat pencegahan (preventif) dengan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dan memelihara keselamatan jiwa dan harta benda untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat merupakan salah satu tugas Pokok Polri.
Selain melaksanakan penjagaan eksternal satuan sabhara Polres Enrekang juga melaksanakan Pengamanan atau prnjagaan internal polri, Satuan Sabhara Polres Enrekang melaksanakan penjagaan di markas Polres Enrekang untuk mencegah terjadinya ganggguan-gangguan yang bisa saja terjadi.
Disampaikan Kasat Sabhara Polres Enrekang AKP Rusli, S.H., bahwa personil yang melaksanakan penjagaan untuk tetap waspada terhadap segalah sesuatu yang dapat mengancam keamanan diri dan markas selain itu palaksanaaan Pengamanan di markas Polres Enrekang dilaksanakan setiap hari selama 1 × 24 jam agar memberikan keaman terhadap internal polri.
(TW/HS)