Wargata.com, Sulsel - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Polres Enrekang Briptu Heriadi Melaksanakan Pengamanan penyaluran bantuan Sosial tunai (BST) Tahap IX (Sembilan) dari pemerintah melalui Kantor Pos, kepada Masyarakat Desa Batu Mila Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, yang di laksankan di kantor Desa Batu Mila Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Selasa (01/12/20).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekdes Batu Mila, Staf Kantor Pos Kecamatan Maiwa, Bhabinkamtibmas Desa Batu Mila, masyarakat Desa Batu Mila yang menerima Bantuan.
Pelaksanaan penyaluran BLT Pos Tahap IX (Sembilan) tersebut di tujukan ke warga miskin yang memenuhi kriteria serta sudah ditetapkan saat rapat sebelumnya, terdapat 113 KK yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Jumlah bantuan yang didapat per bulan sebesar Rp 300,000,- per KK selama 3 bulan Oktober, November, dan Desember.
Masyarakat Desa Batu Mila sangat berterimakasih kepada pihak Polsek Maiwa yang terjun langsung untuk melaksanakan pengamanan, sehingga penyaluran BST Pos Tahap IX (Sembilan) bisa berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, S.H., melalui bhabinkamtibmasnya mengatakan bahwa, “Kami dari Polsek Maiwa akan terus mengawal penyaluran BST Pos Tahap IX (Sembilan), agar tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan serta agar situasi kamtibmas aman dan kondusif”. Pungkasnya.
(TW/HS)