Wargata.com, Sulsel - Bersama Tim Gugus penangan covid-19 dan penegakan perwali Tahun 2020, Jajaran Polres Parepare terus menggelar operasi yustisi di pusat keramaian, Minggu (27/12/2020)
Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Parepare IPTU H Muhammad Amin Oprasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.
“Kegiatan ini terus dilakukan setiap hari, Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan di berikan sanksi maupun tindakan sosial apalagi menjelang libur tahun baru ini,” Ujar Iptu Muhammad Amin
Bersama tim gabungan yang tergabung Tni, Polri, Satpol-PP dinas kesehatan serta instansi terkait lainnya memberikan teguran persuasif kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker.
"Upaya seperti ini terus di lakukan agar tidak menimbulkan klaster baru menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," Jelasnya
Diketahui Operasi yustisi ini di gelar oleh satgas pencegahan Covid-19 tanpa ada batas waktu. "Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19 dan masih ada sebagian kecil masyarakat yang tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan," Pungkasnya
(TW/DR)