Wargata.com, Sulsel - Operasi Yustisi gabungan yang digelar Polsek KPN masih menemukan Warga yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) sehingga petugas memberikan sanksi teguran lisan sebanyak 3 Orang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare AKP M. Yusuf Badu menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dan perwali NO. 31 Tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi yustisi ini akan dilakukan di sejumlah lokasi sasaran utama adalah pusat keramaian seperti cafe dan fasilitas umum, ” katanya
Pada kesempatan ini, AKP M. Yusuf Badu mengajak kepada seluruh Warga masyarakat Parepare dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkapnya
Diketahui pelaksanaan operasi yustisi ini dengan sinergitas Polri - TNI dan Pemerintah Kota khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas maupun kegiatan penertiban protokol kesehatan.
"Sebagai aparat kepolisian kita membantu mengawal mengawasi jalannya operasi yustisi ini sehingga dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya
(TW/DR)