Wargata.com, Sulsel - Guna mencegah penyebaran Covid-19 jajaran Polres Enrekang bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Tampak petugas dari Polsek Curio Polres Enrekang melaksanakan Ops Yustisi di wilayah Hukum Polsek Curio yakni Desa Sumbang, Jumat (27/11/2020).
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi Pagi Ini masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran dan sanksi Fisik berupa push-up dan sanksi Denda, jelas IPDA Maga.
Untuk itu Personil Polsek Curio mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
(TW/HS)