Wargata.com, Sulsel - Hadir di tengah-tengah masyarakat dalan memberikan pelayanan prima Kepolisian kepada Masyarakat, personil Polri dari Polsek Enrekang hadir dan mendampingi tim dalam melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 7 tahun 2019 tentang pemberdayaan Koperasi dan usaha kecil.
Materi yang dibawakan langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sulawesi selatan Fraksi PPP Ir. H. Saharuddin, ST, MM, yang dilaksanakan di Aula Masjid Taqwa ini dihadiri oleh Lurah dan Masyarakat Kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang, Kamis (19/11/20).
Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang Bripka Burhanuddin yang hadir dalam kegiatan tersebut menjaminkan keamanan dan kelancaran kepada panitia pelaksana kegiatan.
”Hadir nya Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, di samping itu pula kita berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan” ujar Bripka Burhanuddin.
Lihatlah Ini
(TW/HS)