Wargata.com, NTB - Tim Patroli Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengamankan 100 liter lebih minuman keras (Miras) oplosan jenis arak, Minggu (22/11) kemarin disebuah gubuk di pantai Tanjung Pangamas Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.
Kasat Narkoba Iptu Masdidin,SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan hal tersebut. Dijelaskan, pada Pukul 10.00 Wita anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, bahwa ada tempat penimbunan minuman keras jenis arak.
Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kasubbag, anggota melaporkan kepada Kasat Resnarkoba . Kemudian dilakukan pengerebekan di lokasi. Berhasil diamankan barang bukti berupa 4 jerigen 35 liter minuman keras jenis arak, 4 jerigen kosong bekas minuman jenis arak, 2 karung botol kosong air mineral 600 ml, buat isi arak dan 1 buah baskom. Sementara pemilik barang tersebut berinisial BA sedang tidak berada ditempat.
"Barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Sumbawa untuk disita proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(TW / HS)