Wargata.com, Sulsel -- Polsek Anggeraja gencar terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi bersama TNI dan Pol PP dalam mendisiplinkan dan penindakan masyarakat Anggeraja agar mentaati Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (21/11/2020).
Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Aiptu Lukman S.H., memimpin kegiatan Operasi Yustisi tepatnya di pasar Kotu Desa Bambapuang Kecamatan Anggeraja.
Dalam kegiatan ini kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., mengawasi jalannya Operasi Yustisi yang saat itu banyak menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pengunjung pasar dan pengendara sepeda motor.
Kegiatan Operasi ini bertujuan agar masyarakat membiasakan menggunakan masker sebagai pelindung dari penyebaran virus Corona yang sampai saat ini belum berakhir, entah kapan berakhirnya.
Penindakan yang dilakukan setiap kegiatan Operasi yustisi ini anggota tetap menerapkan secara humanis dan bersahabat dengan memberikan hukuman fisik dan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa hukuman Push Up, Menyapuh, dan menyanyi
(TW/HS)