Wargata.com, Sulsel - Penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kabupaten Enrekang Khususnya di Kecamatan Alla diterapkan sebagai bentuk teguran agar masyarakat tidak lupa menerapkan protokol kesehatan, Jumat (27/11/2020)
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa push up dan menyayikan lagu Indonesia Raya, pengucapan Pancasila serta lain sebagainya.
Untuk mengawal itu, Personil Polsek Alla Polres Enrekang bersama TNI, Instansi pada Pemeritah setempat, BPBD, Dan Pol PP telah membentuk tim penegakan Dispilin khususnya di wilayah hukum Polsek Alla Polres Enrekang
Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan itu melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di beberapa titik diantaranya Tempat-tempat berkumpulnya anak muda yang ada di wilayah Kecamatan Alla dan kawasan Pasar Sudu.
Sasarannya yaitu penegakan disiplin bagi masyarakat untuk mengunakan masker dan sosialisai Protokol Kesehatan.
“Ya, dalam pelaksanaan Ops Yustisi penegakan disiplin prokes ini kita masih menemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, mereka (pelangar) diberikan sanksi sebatas peringatan tindakan pisik, berupa push Up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya,” kata Kapolsek Alla.
Dikatakannya, untuk di kawasan pasar dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda serta sarana publik lainnya, sanksi berupa hukuman fisik seperti push up akan diterapkan, terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker.
“Ketika memang perlu diberi tindakan disiplin maka tujuannya untuk menyadarkan masyarakat bahwa protokol kesehatan ini penting. Kita berharap penegakan disiplin mampu menyadarkan masyarakat agar angka penularan Covid-19 di Kabupaten Enrekang Khususnya di Kecamatan Alla bisa ditekan,” tandas Kapolsek Alla
(TW/HS)