Wargata.com, Sulsel - Petugas Polsek Ujung Polres Parepare Mencegah terjadinya perpecahan dan konflik sosial di dalam masyarakat akibat dari beredarnya berita berita bohong (Hoax), Sabtu (21/11/2020)
Seperti inilah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bripka Mustaming berikan himbauan untuk menangkal berita bohong dan juga guna menjaga kerukunan umat beragama.
“Mari kita bersama sama untuk selalu menjaga kerukunan diantara sesama dan tidak mudah untuk menyampaikan ujaran kebencian baik secara langsung maupun melalui media sosial,” jelasnya
Ia menjelaskan bahwa, dengan menyampaikan ujaran kebencian selain akan menyinggung perasaan orang lain, penyampaian ujaran kebencian melalui media sosial juga dapat melanggar UU ITE.
”Apabila kita menerima suatu berita yang provokatif tidak jelas sumber beritanya hendaknya kita tidak gampang untuk meneruskan kepada orang lain supaya tidak menimbulkan keresahan di dalam masyarakat, ” Ucapnya
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan, dalam rangka memerangi berita Hoax Polisi perlu dukungan dari seluruh warga masyarakat terutama para pemuda supaya mereka dapat lebih bijak pada saat menerima suatu berita yang belum tentu kebenarannya.
”Mari sama-sama kita perangi berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian sehingga kota Parepare yang kita cintai ini menjadi kota aman dan damai,” harapnya
Selain itu, Bripka Mustaming memberikan imbauan tentang kepatuhan terhadap peraturan perwali no 31 tahun 2020 " ayo pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, " imbauannya
(TW/DR)