-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Personil Polsek Anggeraja Bersama Intansi Terkait Operasi Yustisi di Pasar Cakke

    Riska Hidayanti
    11/11/20, 13:28 WIB Last Updated 2021-10-21T11:20:15Z
    Wargata.com, Sulsel -- Kegiatan Operasi yustisi hingga saat ini kian gencar dilaksanakan oleh Personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang bersama TNI dan Instasi pemerintahan dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Anggeraja.

    Seperti kegiatan Polsek Anggeraja yang menggelar operasi yustisi bersama instansi terkait dari Satuan Polisi Pamong Praja di Pasar Cakke Kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Rabu (11/11/2020)

    Pada kesempatan itu, Personel Polsek Anggeraja bersama TNI dan Satpol PP serta staff pemerintahan melaksanakan penindakan dengan memberikan teguran dan sanksi fisik kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

    Brigpol Syaepul S., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa, operasi yustisi ini dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat dengan berdasarkan Bupati Enrekang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

    “Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap Masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan secara bertahap mulai dari teguran maupun sanksi, ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan. ” Tuturnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +