Wargata.com, Sulsel - Personil Polsek Malua Polres Enrekang bersama dengan Satpol PP kecamatan Malua, unsur pemerintah dalam Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran Polres Enrekang yang selalu intens lakukan operasi tanpa henti khususnya di Wilayah hukum Polsek Malua, Sabtu (28/11/2020).
Di Jalan Poros Kecamatan Malua-Kecamatan Baraka, tempat beraktifitasnya masyarakat pengendara yang lalu lalang menuju Kecamatan Baraka dan Kalosi kecamatan Alla personil Polsek Malua Polres Enrekang di pimpin Langsung Kapolsek Malua AKP Sudarman, S.E
Kapolsek Malua Polres Enrekang AKP Sudarman, S.E., mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Malua, Tni dan Satpol PP kecamatan Malua secara maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam Patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam kehidupan Adaptasi kebiasaan baru dengan membiasakan menggunakan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona atau covid 19, ucap AKP Sudarman, S.E.
Pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat ini di harapkan bisa di pahami dan di mengerti oleh masyarakat untuk membiasakan mematuhi dan mendisiplinkan warga masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah, diluar rumah dan dimanapun berada.
(TW/HS)