Wargata.com, Sulsel - Terus mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan serta dalam rangka penegakkan Perda, tim gabungan terus genjar laksanakan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-1, Kamis (19/11/2020)
Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol-PP, BPBD, dan Dinas kembali melaksanakan operasi yustisi secara mobile dengan menyasar seluruh pertokoan yang ada di jalan poros enrekang toraja khususnya kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla.
Satu persatu baik pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker diberikan teguran dan dicatat identitasnya sebelum diberikan masker oleh tim gabungan.
Kanit Provos Polsek Alla Polres Enrekang mengatakan operasi yustisi menyasar beberapa tempat yaitu pertokoan dan perbankkan aparat gabungan dalam operasi yustisi para pelanggar akan diberikan teguran, sangsi sosial.” Kata Aiptu Asfin.
Sementara itu dari Dinas Satpol PP dan Koramil Alla menambahkan, operasi yustisi akan terus dilaksanakan hingga keadaan benar-benar aman dari wabah virus covid-19. Dengan adanya operasi yustisi ini kita harapkan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk melaksanakan protokol kesehatan.
“Terutama memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya.” tuturnya
(TW/HS)