Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., didampingi Paur Log Polres Enrekang IPDA Alimuddin, pimpinan pelaksanaan pemeriksaan senjata api di halaman Mapolres Enrekang, Senin (30/11/2020).
Kapolres mengatakan, pemeriksaan senjata api bertujuan untuk mengetahui kelengkapan administrasi dari pemegang senpi, serta melihat kondisi kebersihan fisik dari senjata tersebut.
"Pemeriksaan senjata api dilakukan berkala setiap 3 bulan sekali, pemeriksaan ini bersifat pengawasan dan pengendalian," kata AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H.
Pemeriksaan senpi juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri Khususnya anggota Polres Enrekang dan dan Polsek jajaran.
Kapolres mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api tersebut serta memperhatikan SOP penggunaan.
"Agar anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya," tegas Kapolres Enrekang.
(TW/HS)