Wargata.com, Sulsel - Guna mencegah penyebaran Covid-19 jajaran Polres Enrekang bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Tampak petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, , BPBD dan intansi pemerintah Kecamatan Anggeraja melaksanakan Ops Yustisi di wilayah Hukum Polsek Anggeraja, Jum’at (6/11/2020)
“pagi ini petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Perbub Enrekang Nomor 42 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penrgakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman S.H.
“Adapun tujuan Ops Yustisi itu sendiri adalah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitazer dan menjaga jarak, ” tutur IPTU Lukman.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi Pagi Ini masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran dan sanksi Fisik berupa push-up dan sanksi Denda, jelasnya.
Untuk itu Personil Polsek Anggeraja mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 3M, kami harap masyarakat di wilayah hukum Polsek Anggeraja disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif,” pungkasnya
(TW/HS)