Wargata.com, Sulsel - TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Maiwa melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) yang di laksankan di depan Mako Polsek Maiwa Polres Enrekang. Jumat, (27/11/2020).
Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan Operasi yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Maiwa, salah satunya penggunaan masker.
Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan teguran serta tindakan kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.
“Dalam giat kali ini, ada 8 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi fisik push up di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.
“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi, hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Kapolsek Maiwa.
(TW/HS)