Wargata.com, NTB - Rabu (25/11) kemarin Sat Resnarkoba Polres Bimakota menggelar razia minuman keras berbagai merek di sejumlah kecamatan Kabupaten Bima yaitu, Kecamatan Sape, Lambu, Kecamatan Wawo, dan Hasil dari razia ini, polisi menyita ratusan botol Miras berbagai merek siap edar.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli menyebutkan, razia tersebut dilakukan menjelang Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “Miras tersebut rata-rata berjenis Sofi dan bir siap edar. Razia kita mulai dari Kecamatan Sape dengan TKP pertama, kita sita 21 botol jenis Sofi dan Bir Bintang,” jelasnya.
Lanjut dijelaskan, bahwa di Kecamatan Sape kembali menyita 64 miras jenis bir pada salah satu warga Desa Naru dan Desa Oi Maci. Demikian pun di Desa Bugis menyita sembilan botol miras. “Miras ada yang sudah di masukkan ke dalam botol, jeriken dan lainnya sedangkan Kecamatan Lambu dan Wawo menyita Miras dalam wadah jeriken dan botol juga siap edar. Ungkapnya
Kepada para penjual, pihaknya juga mengarahkan dan mengimbau agar tidak lagi menjual minuman keras terutama pada saat menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Sementara temuan Miras berbagai merek mulai dari Sofi dan Bir Bintang tersebut di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
Razia minuman keras ini tegasnya sesuai dengan perda Nomor 5 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah hukumnya terlebih menjelang Pilkada 9 Desember mendatang. Jelasnya.
(TW/HS/HT)