Wargata.com, NTB - Lelaki berinisial HM, seorang Warga Desa Montong are ditangkap oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Barat, Iptu Faisal Afrihadi, S.H.
HM diamankan dengan kepemilikan delapan klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3.84 gram,” ungkapnya.
Pengungkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat, yaitu sering terjadinya ternsaksi narkoba di Dusun Montong Bare Timur Desa Montong are Kecamatan Kediri, ucapnya.
Dari informasi tersebut Tim Opsnal Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan ke TKP dan langsung mengamankan HM yang pada saat itu berada di dalam rumahnya.
Lebih lanjut, Tim opsnal langsung memanggil Kades dan Kadus untuk menyaksikan penggeledahan badan serta rumah terduga.
Dihadapan Petugas, Kadus dan Kades, HM tidak berkutik, pada saat di lakukan pengeledahan, yang mana di temukan barang bukti dugaan narkotika jenis sabu dengan berat 3.84 gram. Ungkapnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti 8 klip plastic yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.84 gram, beserta barang bukti lainnya langsung kami amankan,” imbuhnya.
Selain itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar juga mengamanakan kotak HP yang sudah di lak ban warna coklat yang berisi satu buah timbangan, Kaleng cat semprot berisi 1 buah bong, dua buah korek api, dua buah sumbu, sebuah buku catatan yang di duga transasksi, sebuah HP android merek OPPO warna hitam, unag tunai Rp.5,5 juta, dua buah gunting dan satu timbangan.
“Saat ini dilakukan Uji Urine terhadap terduga pelaku, serta mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Forensik,” tandasnya.
(TW/HS)