Wargata.com, Sulsel - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Polres Enrekang Brigpol Ansar Bersama Babinsa Koramil Serda Sumarlin Melaksanakan Pengamanan penyaluran bantuan Sosial tunai (BST) Tahap VIII (Delapan) dari pemerintah melalui Kantor Pos, kepada Masyarakat Desa Palakka Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, yang di laksankan di kantor Desa Palakka Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Senin (16/11/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, kepala Desa Palakka, Staf Kantor Pos Kecamatan Maiwa, Bhabinkamtibmas Desa Palakka, Babinsa Desa Palakka masyarakat Desa Palakka yang menerima Bantuan.
Pelaksanaan penyaluran BLT Pos Tahap VIII (Delapan) tersebut di tujukan ke warga miskin yang memenuhi kriteria serta sudah ditetapkan saat rapat sebelumnya, terdapat 19 KK yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Jumlah bantuan yang didapat per bulan sebesar Rp 300,000,- per KK selama 3 bulan, Oktober,November, dan Desember.
Masyarakat Desa Palakka sangat berterimakasih kepada pihak Polsek Maiwa yang terjun langsung untuk melaksanakan pengamanan, sehingga penyaluran BST Pos Tahap VIII (Delapan) bisa berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, S.H., melalui Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa, “Kami dari Polsek Maiwa akan terus mengawal penyaluran BST Pos Tahap VIII (Delapan), agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan serta agar situasi kamtibmas aman dan kondusif”. Pungkasnya.
(TW/HS)