-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Berikan Sanksi, Polri dan Tim Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

    Riska Hidayanti
    27/11/20, 18:02 WIB Last Updated 2021-10-21T11:20:15Z
    Wargata.com, Sulsel - Masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan peraturan Bupati nomor 42 tahun 2020 membuat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang terpaksa harus memberikan tindakan tegas dengan memberikan sanksi.

    Melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Polri bersama tim Satgas Covid-19 lakukan kegiatan Operasi di jalan poros Enrekang-Toraja Kelurahan Galonta Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat (27/11/20).

    Bripka Burhanuddin yang memimpin jalannya operasi tersebut mengaku harus bertindak tegas kepada pelanggar guna untuk mengurangi angka penyebaran risiko Covid-19 di Kabupaten Enrekang.

    ”Terpaksa kita harus tindak tegas dengan diberikan sanksi, ini pelajaran kepada pelanggar untuk tidak mengulangi lagi pelanggarannya” ujarnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +