Wargata.com, Sumut - Kapolda Sumut Drs.Martuani Sormin, M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR.Dadang Hartanto,PJU Polda Sumut,Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK., M,H,Team Labfor Polda dan Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers pengungkapan narkotika sabu sebanyak 15 kg. Sabtu, 14 Nopember 2020 sekitar Pukul 12.00 Wib.
15 Bungkus Plastik merk QING SHAN dengan pelaku sebanyak 2 (dua) Orang meninggal duni tertembak dilapangan karena membahayakan jiwa petugas.
Pengungkapan diawali hari Kamis 12 Nopember 2020 Sekira Pukul 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel, Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H., berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan oleh seorang bernisial ES, (27) beralamat Jalan Marelan Psr II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan (Pelaku Utama) dan AH, (20) beralamat Jalan .Marelan V. Pasr II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan
Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 (Lima Belas) Bungkus Plastik Merk QING SHAN disusun dalam Tas Hitam bertuliskan CENDRAWASIH yang menurut keterangan ES akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.
Dari hasil keterangan tersangka utama ES, ia mengakui sudah 1 (satu) kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) Kg ke Daerah Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh Lelaki berinisial M Seorang Warga Jalan Binjai KM.13.5.
Selanjutnya personil Sat Narkoba berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM.13,5.
Team bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis tgl 12 Nopember 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat Tanggal 13 Nopember 2020 sekitar Pukul 05.00 Wib, saat ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka M oleh tersangka ES melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka ES, seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka ES tertembak hingga meninggal dunia.
Disaat yang bersamaan tersangka AH saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap tersangka AH diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.
Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.
Lebih Lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan bahwa target Polda Sumatra Utarat adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas,tepat dan terukur dan tidak bisa segan segan kepada setiap jaringan narkoba. Tegas Kapolda.
Sementara untuk ke dua personil Sat Narkoba, Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS.Bhayangkara Polda Sumut.
(TW/HS)