Wargata.com, Sulsel - Petugas gabungan TNI- POLRI beserta Staff Kecamatan dan Satpol -PP melakukan sidak kesejumlah perkantoran di wilayah hukum Polsek Anggeraja. Upaya itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Adapun Lokasi yang di sidak yakni Kantor BRI Unit Cakke, Rs. Puang Sabbe, Puskesmas Anggeraja, Kantor Lurah Lakawan, SMK Islam 165 Anggeraja, Kantor KUA Anggeraja, Kantor KCD Anggeraja, Senin (2/11/2020)
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., mengatakan, digelarnya Operasi Yustisi 2020 untuk memastikan protokol kesehatan di tengah masyarakat berjalan dengan baik.
“Kami melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Anggeraja bersama-sama dengan Satpol PP Kecamatan dan juga TNI. Untuk yang kami lakukan adalah satu penindakan berupa sanksi, kepada pegawai-pegawai yang belum mengenakan masker,” kata IPTU Lukman S.H.
Kapolsek menuturkan, petugas gabungan yang terdiri dari unsur penegak hukum akan terus mendatangi tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Oleh karena itu, pihaknya tak bosan mengimbau pemilik tempat usaha dan penanggung jawab di kawasan perkantoran yang ada di Kecamatan Anggeraja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Setelah kita cek ada beberapa pegawai di perkantoranyang tidak menggunakan masker serta pekerja bangunan kemudian kita memberikan teguran tertulis kepada pegawai dan pekerja bangunan tersebut” pungkasnya
(TW/HS)