Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, Personil Polsek Anggeraja gelar operasi yustisi di pimpin oleh Bripka Iskandar, S.E., bersama Bripka Alamsyah Renggong, S.H., dan Briptu Umar Kamis (22/10/2020).
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Operasi dilakukan di wilayah Hukum Polsek Anggeraja
Dikatakannya, dalam operasi itu, melakukan penindakan fisik dan teguran lisan Dalam penindakan tersebut, tim mendata masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Untuk penindakanya diantaranya mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker, pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran berupa pengucapan Pancasila dan jika di temukan lagi dan nekat melanggar akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial,” katanya.
Ia berharap dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. “Baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau tempat layanan publik, perkantoran maupun warung untuk menyediakan sarana cuci tangan serta memasang spanduk himbauan pengunaan masker.
(TW/HS)