Wargata.com, Sulsel -- Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi kebiasaan Baru dilaksanakan Polsek Anggeraja Polres Enrekang, Sabtu (17/10/2020).
Jajaran Polsek Anggeraja menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Yang dimpimpin oleh Aiptu Taslim dan Di dampingi oleh Kanit Provos Bripka Zulkarnaim dan Brigpol Arsan dilaksanakan setiap hari.
“Sasarannya warga masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker,” ujar Aiptu Taslim.
Aiptu Taslim juga menjelaskan, apabila warga yang tidak menggunakan masker tersebut melakukan kembali pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 tahun 2020.
(TW/HS)