Wargata.com, Sulsel, -- Mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dinilai sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Sabtu (10/10/2020).
Apratur pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 gencar mengimbau masyarakat agar memakai masker, salah satu poin dari protokol kesehatan Covid-19.
Namun, masih saja ada warga tidak mengenakan masker saat di luar rumah. Meski ada kemungkinan warga jenuh dengan pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Kondisi itu yang membuat aparat gabungan bersama jajaran Kepolisian Resor Enrekang Sektor Allabmelakukan patroli displin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, aparat menindak tegas warga yang tidak memakai masker dengan hukuman melakukan push up.
Kasat Sabhara Polsek Alla Polres Enrekang Aiptu Asfin mengatakan patroli gabungan tersebut dilakukan guna memberi edukasi kepada masyarakat di fasilitas publik yang ramai.
“Kami lakukan di beberapa tmpat – tempat yang biasa di gunakan untuk nongkrong dan trmpat keramaian lainnya. Ungkap Provos Alla
Kegiatan tersebut melibatkan aparat gabungan tentara dan polisi, serta personel Polisi Pamong Praja.
“Kami berikan sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan penggunaan masker, dengan cara kita minta untuk push up,” katanya.
Hal itu dilakukan untuk menegakan disiplin serta memberikan efek jera bagi masyarakat yang belum peduli protokol pencegahan covid-19 di wilayah hukum Polsek Alla.
(TW/HS)