Wargata.com, Sulsel -- sejumlah Warga terjaring operasi yustisi gara-gara tak memakai masker diwilayah Polsek Anggeraja. Warga yang terjaring razia dihukum push up. Kamis (15/10/20).
“Masih didapatnya masyarakat yang beraktifitas diluar rumah kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman tindakan Sosial seperti membersihkan Jalan hingga push up lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas,” kata Kanit Sabhara
“Operasi Yustisi 2020 hari ini, masih digelar oleh Polsek Anggeraja dengan dibantu TNI dan Satpol PP yang berjumlah 5 personil. Operasi ini dilaksanakan dipusat keramaian seperti Pasar, Cafe dan Pengendara di jalan” terang IPTU Lukman, S.H.
“Dari razia hari ini, ada 10 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Jumlah itu terdiri dari 2 orang mendapat sanksi push up, 3 orang mendapat sanksi membeli masker, serta pemberian masker sebanyak 5 lembar” jelas Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin.
(TW/HS)