Wargata.com, Sulsel -- Jajaran Kepolisian Sektor Alla Polres Enrekang bersama Koramil Alla dan Kecamatan Alla menggelar Razia wajib Masker bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat, yang melintas di depan Pasar Sudu Jalan Poros Enrekang-Toraja, Jumat(02/10/20).
Pada kegiatan kali ini, petugas satuan sabhara polsek alla megintensifkan pada penindakan tegas dibanding sebelumnya yang hanya mengedepankan sosialisasi kepada warga.
“Razia ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan. Maka Petugas melakukan tindakan tegas, apabila tidak memakai masker akan dikenakan denda,” tegas Kapolsek Alla Aiptu Sainal Masing usai melakukan razia masker.
Selain razia masker, petugas polisi juga mengingatkan pengendara beroda dua untuk memakai helm untuk keselamatan saat berkendara.
Kapolsek menambahkan, pihak Kepolisian bersama TNI dan Kecamatan akan terus melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat secara tertib guna memutus penyebaran virus covid-19.
“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi, guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” imbuhnya.
(TW/HS)