Wargata.com, Sulsel - Sat Lantas Polres Enrekang melaksanakan giat sosialisasi kepada masyarakat di kantor Desa Temban Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kamis (15/10/20).
Kegiatan Ini dipimpin oleh Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Akbar Sirajuddin didampingi Kanit dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang Aipda saparuddin dan Briptu Widy Astuti serta dihadiri Kepala Temban Hasan Basri.
IPDA Akbar Sirajuddin mengatakan kami dari pihak sat lantas polres Enrekang ingin mensosialisasikan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada masyarakat Desa Temban untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
ia menambahkan selain mensosialisasikan Tata cara berlalu lintas, kami memberikan arahan kepada masyarakat Desa Temban Untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker pada saat berkendara agar meminimalizir angka penularan Covid 19 dikarenakan sudah banyak masyarakat di Kabupaten Enrekang terpapar Covid 19. Jelasnya
Salah satu masyarakat Desa Temban berterima kasih atas kunjungan personil sat lantas untuk memberikan sosialisasi lalu lintas dan mengingatkan tentang pentingnya Protokol Kesehatan.
“Kami sangat senang dengan adanya sosialisasi seperti ini sehingga kami akan mengerti dan paham tentang tata tertib berlalu lintas serta pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan.” Ucap salah satu masyarakat Desa Temban.
(TW/HS)