Wargata.com, Sulsel -- Menjalin silaturahmi yang baik antara aparat pemerintah di Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Bhabinkamtibmas Briptu Ahmad Nur sambangi aparat Kelurahan.
Sempatkan silaturahmi, Briptu Ahmad Nur juga tetap himbaukan agar aparat pemerintah kelurahan tetap senantiasa bersama-sama untuk mengajak masyarakat agar patuhi protokol kesehatan.
”Mari tetap kita sama-sama menghimbau masyarakat untuk tetap senantiasa mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Bupati Enrekang” ujarnya.
Dilanjutkan pula bahwa peraturan Bupati Enrekang akan mulai di berlakukan pada tanggal 01 oktober 2020. ” Kamis 1 Oktober aturan Bupati sudah diberlakukan, maka dari itu penting untuk diberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 ” jelas Kapolsek Enrekang AKP Pakualam melalui Bhabinkamtibmas.
(TW/HS)