Wargata.com, Sulsel -- program pemerintah pusat ini sangat membantu masyarakat, sebabnya biaya pembuatan sertifikat torgolong mahal, namun dengan adanya progran prona yakni PTSL Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap sangat lah meringankan biaya masayrakat untuk menerbitkan sertifikat tanahnya.
Program tersebut memang sangat efektif dan memberikan kewenagan kepada masyarakat terhadap tanah yang di kuasainya.
Tidak hanya itu, program ini memberikan dampak posistif karena dapat meminimalisir kaasus sengketa tanah, sertifikat menjadi dasar penuh untuk pengaklaiman sebagi hak milik yang akurat.
Oleh sebab itu Bhabinkamtibmas Briptu Aditya mengapresiasi program pemerintah tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat,
Ditempat lain Kapolsek Cendana Polres Enrekang AKP Anton, S.H., menilai program ini sangat meringankan masyarakat dan membantu, pungkasnya.
(TW/HS)