Wargata.com, Sulsel -- Menjadi tempat yang ramai pengunjung, pasar sentral Enrekang mendapat perhatian penting dari personil Polsek Enrekang Polres Enrekang untuk senantiasa diberikan himbauan kamtibmas terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Hari ini, kamis (29/10/20), yang juga menjadi hari aktif pasar sentral Enrekang, dilakukan himbauan kepada masyarakat secara langsung serta personil Polsek Enrekang memasang sticker himbauan pemerintah terkait dengan peraturan Bupati Enrekang nomor 42 tahun 2020.
Tujuan pemasangan sticker dan himbauan kamtibmas ini diakui oleh Kapolsek Enrekang Polres Enrekang Kompol Pakualam sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat agar dapat terhindar dari bahaya Covid-19.
”Ini dilakukan agar masyarakat lebih faham dengan aturan pemerintah serta mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan” ujar perwira berpangkat satu bunga itu.
(TW/HS)