Wargata.com, Sulsel - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi kebiasaan Baru dilaksanakan Polsek Malua Polres Enrekang, Sabtu (17/10/20).
Jajaran Polsek Malua menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Yang dimpimpin oleh Kapolsek Malua Polres Enrekang AKP Sudarman, S.E. dilaksanakan setiap hari.
“Sasarannya warga masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker,” ujar AKP Sudarman, S.E.
AKP Sudarman, S.E., juga menjelaskan, apabila warga yang tidak menggunakan masker tersebut melakukan kembali pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 tahun 2020.
(TW/HS)