Wargata.com, NTB - Penggerebekan judi sabung ayam kembali dilakukan Polres Sumbawa (18/10/2020), kali ini penggerebekan di lakukan di Dusun Mengkoang Desa Lape Kecamatan Lape. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasaat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi , S.H.
Sesampainya pihak kepolisian di lokasi penggerebekan para pemain judi sabung ayam langsung mengambil langkah seribu melarikan diri dan meninggalkan barang bukti. Dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan 2 ekor ayam aduan dan 1 buah terpal berwarna biru.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos., mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat "Masuk pengaduan masyarakat kepada Kapolres Sumbawa, yang langsung di tindak lanjuti dengan dilakukan nya penggerebekan menjelang siang tadi." bebernya.
Kasubbag Humas juga menekankan bahwa Kapolres Sumbawa serius dalam menanggapi pengaduan yang masuk kepadanya. "Kapolres sangat serius dalam penanganan pengaduan yang masuk, Apalagi menyangkut dengan kegiatan yang meresahkan di tengah masyarakat seperti judi sabung ayam ini." Jelasnya.
(TW/HS)