Wargata.com, Sulsel -- Guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19, Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Polres Enrekang Aiptu Syawaluddin pimpin giat mobiling Operasi Yustisi penegakan disiplin pakai masker bersama dengan Brigpol Syaepul S., dan Briptu Sadlydar M. Bara S., di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Jum’at (30/10/2020).
Kegiatan mendasar sesuai Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Enrekang No. 42 Tahun 2020, dilaksanakan sebagai sasaran adalah lokasi yang dijadikan tempat berkumpul warga seperti warung, dan beberapa toko swalayan.
Dalam giat operasi tersebut masih didapati beberapa warga yang tidak memakai masker, kemudian oleh petugas diberikan teguran dan sanksi hukuman fisik berupa push up serta diberikan masker.
Ditempat Terpisah Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., mengatakan, bahwa hukuman fisik diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan adalah untuk memberikan efek jera dan di kemudian hari akan mematuhinya dengan penuh kesadaran.
“Dengan adanya Operasi Yustisi kali ini diharapkan masyarakat semakin memahami dan mengerti pentingnya memakai masker yakni selain sebagai pelindungi diri juga untuk melindungi orang lain dari paparan Covid -19”, terang Kapolsek Anggeraja.
(TW/HS)