-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Aksi Penolakan UU Omnibuslaw, Polres Pangkep Libatkan Puluhan Personil

    Alam - Admin 2
    08/10/20, 20:47 WIB Last Updated 2021-10-21T15:05:17Z
    Wargata.com, Sulsel -- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja melakukan aksi  penolakan dengan cara melakukan orasi di taman musafir dan depan Kantor DPRD Kabupaten Pangkep. Kamis 8 Oktober 2020.

    Dalam aksi tersebut Polres Pangkep melibatkan 90 personil  dalam rangka mengamankan aksi tersebut.

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, S.IK., sebelum melakukan pengamanan terlebih dahulu melakukan pengecekan personil dan memberikan arahan dan petunjuk.

    "Jangan terpancing, kendalikan diri dalam melakukan pengamanan serta utamakan keselamatan karena yang melaksanakan demo adalah adik-adik kita semua, lakukan dengan humanis" ujar Kapolres.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +