Wargata.com, Sulsel, - Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid 19, Tim aparat gabungan Ops Yustisi menyasar tempat masyarakat beraktifitas seperti dipasar tradisional Bonto-bonto, Kelurahan Bonto- bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep , Sabtu (19/09/2020).
Adapun sasarannya adalah pelanggar protokoler kesehatan diantaranya penjual, pembeli, pengguna kendaraan roda 2 dan roda empat dan orang orang yang ada di sekitar pasar, pusat perbelanjaan maupun warung kopi yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, S.IK., melalui Kapolsek Ma'rang Iptu Sofyanto, S.H mengatakan bahwa oprasi Yustisi bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait masalah protokol kesehatan dengan metode petugas memberikan himbauan dengan menggunakan alat pengeras suara.
”Menyusuri etalase pasar, menghimbau kepada warga di pasar, baik penjual maupun pembeli untuk menggunakan masker,” ucapnya.
Selain itu, memasangkan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker sebagai penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
”Himbauan dan aksi pemasangan masker serta mencatat nama warga masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker dan diminta untuk menandatangani pernyataan, akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 " Ucap Kapolsek Iptu Sofyanto, S.H.
(TimWar / HS)