Wargata.com, Jabar,- Sejumlah pengendaraan sepeda motor dan mobil yang melintasi di Taman Dirgantara tepatnya di Bunderan Munjul Kecamatan Majalengka, yang tidak menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan dikenakan hukuman push-up setelah mereka didata dan diberikan nasehat oleh petugas pada Senin (14/09/20) malam.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.IK.,M.H. memimpin langsung kegiatan razia Operasi Yustisi bersama TNI dan Forkopimda Majalengka untuk menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker.
Hasil razia tersebut masih ditemukannya pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dan tidak mengikuti protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sebanyak 49 orang.
"Teguran dan hukuman diberikan berupa sanksi menyanyikan lagu Nasionalisme, mengucap pancasila, push-up dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan pelanggaran protokol kesehatan lagi," kata Mantan Kapolres Ciamias ini.
Ditambahkan Lulusan terbaik Alumni Akpol 2001 ini, Kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi semata-mata untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan.
"Personel TNI-Polri dan pemerintah dikerahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka memasuki fase new normal atau tatanan kehidupan baru," jelas AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol M Pardede, Kasi Ops Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf W. Winggara, Kabid Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat Sat. Pol PP Kab. Majalengka, Wawan Anwar S, Kasie Opsdal Dishub Kabupaten Majalengka Hedi dan 70 personel gabungan TNI-Polri serta forkompinda ikut dalam operasi ini.
(TimWar / HS)