Wargata.com, NTB - Seorang pria di Kabupaten Sumbawa Barat ZA (47) tega mencabuli seorang anak bawah umur di sebuah ladang jagung milik ayah korban di Desa Goa Kecamatan Jereweh.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 05.00 WITA, saat korban pulang dari kebun ayahnya. ZA adalah orang terdekat keluarga korban.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Afrijal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku ZA telah diamankan di Mapolres setempat.
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada orang tuanya. Kemudian keluarga korban melaporkannya kepada polisi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sengaja memanggil korban usai mengantarkan makanan ternak dari kebun orang tua korban yang digarap pelaku.
Saat korban dalam perjalanan pulang, tambah Afrijal, pelaku tiba-tiba muncul dari kebun jagung dan langsung menghampiri dan memaksa korban.
"Pelaku menarik tangan dan memaksa korban masuk ke dalam ladang jagung, di situlah pelaku melancarkan aksi bejadnya," ungkap Afrijal.
Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal langsung ke TKP dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya tanpa perlawanan.
"Pelaku diringkus tanpa perlawanan, Kini pelaku bersama barang bukti berupa satu buah pakaian korban telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Afrijal.
(TW / HS)