Wargata.com, NTB,- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat ungkap kasus Narkoba, dan berhasil mengamankan Seorang Terduga pelaku berinisial AP, Warga Sandik Batulayar, Sabtu (19/9).
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, S.H., mengatakan bahwa Barang bukti yang berhasil diamankan 3 (tiga) Klip bening yang di duga narkotika jenis sabu, dengan berat 1.18 gram.
“Barang bukti ini didapatkan pada dua Lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Raya Senggigi Batulayar dan Sebuah Kost-kostan di Batulayar,” ungkapnya.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan raya senggigi Dusun Batu Layar Desa Batulayar Kecamatan Batulayar Kabupaten lombok Barat sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, S.H., bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok barat melakukan penangkapan.
“Penangkapan terhadap AP dilakukan di Jalan Raya Senggigi, dimana AP sedang berada di samping motor, menunggu pembeli,” jelasnya.
Pada saat itu, tim opsanal langsung mengamankan terduga dengan melakukan pengeledahan badan dan di temukan dua poket plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu.
“Namun terlebih dahulu petugas diperiksa oleh saksi umum sebelum dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0.34 gram, satu klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0.31 gram.
Selain itu diamnkan juga satu buah dompet warna coklat, uang tunai Rp.175.000, dan satu unit sepeda motor merek mio soul warna hitam.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke Kost terduga yang berada di dusun Batu layar dan melakukan penggeledahan di Lokasi ini.
“Ditemukan satu buah plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu, tepatnya diatas meja hias didalam kosan terduga,” ucapnya.
Dilokasi ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres lobar mengamankan klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0.36 gram, satu Buah gunting, dompet mas, bong, kaca, korek api dengan sumbu jarum, borgol besi, sajam, dan tiga buah pipet.
“Sehingga Barang Bukti yang di duga narkotika jenis sabu, yang berhasil diamanan secara keseluruhan di dua Lokasi ini dengan berat 1.18 gram,” tandasnya
selanjutnya anggota sat Narkoba Polres Lombok Barat mengamankan terduga ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
(TimWar / HS)