Wargata.com, Sulsel,- Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Sat Lantas Polres Gowa membuat Vidio Edukasi Tentang Pentingnya Penggunaan masker Sesuai Protokol Kesehatan Anjuran Pemerintah dan tertib Berkendara, Jum'at 11/09/2020 sekitar pukul 09.00 wita.
KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made, S.H., saat proses pengambilan gambar mengungkapkan "Vidio ini menceritakan kisah dua anak muda kribo (duo Kribo) yang di telfon oleh pacarnya untuk janjian ketemuan namun dalam perjalan mengendarai kendaraan bermotor tanpa mengguunakan Helm Standar dan Tidak Memakai masker dengan dalih tidak ada polisi lalu lintas yang melihat, di perankan oleh Rahmad dan Ahmad.
Lebih lanjut, Iptu Ida Ayu Made, S.H., menjelaskan setiap pengendara kendaraan bermotor Roda dua wajib hukumnya menggunakan helm standar SNI serta di lengkapi dengan surat surat seperti SIM dan STNK sesuai yang di amanatkan Undang undang lalu lintas angkutan jalan no.22 Tahun 2009.
Mudah mudahan dengan Vidio edukasi ini lebih menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara dan tertib berlalu lintas.
Di konfirmasi di ruang kerja Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., menambahkan pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan anjuran pemerintah untuk mencegah penularan Covid – 19 di Kabupaten Gowa.
“Kita ajak warga disiplin berlalu lintas serta disiplin dalam protokol kesehatan, jadi kegiatan masyarakat bisa terus berjalan tapi aman dari Covid – 19,” Tutup Kasat Lantas Polres Gowa.
(TimWar / HS)