Wargata.com, Sulsel,- Gencar implementasikan Traffic Accident Back To Home dalam penyidikan kasus laka lantas, Siang Ini Penyidik unit laka lantas Polres Gowa mendatangi Rumah Korban Laka Lantas di Kampung Tebbakang Desa Paraikatte Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu 16/09/2020 sekitar pukul 11.00 wita.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran di dampingi penyidik Laka Lantas Bripka Rahman SH, Bripda Teguh Dwi utomo mengungkapkan" siang ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap Saksi Korban Lelaki Musliansyah terkait kecelakaan yang terjadi pada hari rabu tanggal 02 September 2020 di jalan poros panciro Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa 2 minggu yang lalu.
Lebih lanjut, Ipda Ahmarullah sahran menjelaskan dalam hal pengumpulan alat bukti keterangan saksi korban,saksi yang melihat,mendengar dan mengetahui kejadian laka lantas sangat di butuhkan guna mempercepat proses penyidikan.
Dengan implementasi Traffic Accident Back To Home terjadi peningkatan penyelesaian Kasus Laka lantas yang cukup signifikan pada bulan september ini, selain itu saksi lebih leluasa dalam memberikan keterangan tentang kejadian kecelakaan tersebut.
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., menambahkan dengan rangkaian kegiatan tersebut dapat menyampaikan hasil perkembangan penyidikan kepada masyarakat secara transparan melalui SP2HP kepada Keluarga Korban dan Keluarga Tersangka sekaligus sebagai bentuk membangun komunikasi dengan masyarakat agar bisa terjalin dengan baik guna membantu tugas tugas kepolisian di bidang lalu lintas, tutup Kasat Lantas Polres Gowa.
(TimWar / HS)