Wargata.com, Sulsel - Dalam mewujudkan dan memelihara situasi wilayah yang aman dan kondusif serta mencegah penyebaran Covid-19, personil Polsek Baraka Polres Enrekang, Koramil 1419-03 Baraka dan Satpol PP Kecamatan Baraka melaksanakan Patroli Keamanan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Citra Baraka Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang, Senin (21/09/2020).
Seperti yang dilakukan Bripka Untung senin kemarin, dengan menggunakan pengeras suara memghimbau masyarakat pengunjung Pasar Citra Baraka untuk melakukan 3 M plus serta mensosialisaskan Perbup Enrekang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Enrekang.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman warga masyarakat dan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut di laksanakan secara persuasif dan humanis agar kesadaran dan disiplin masyarakat terus meningkat.
Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP Saparuddin. S memberikan keterangan bahwa wilayah Kecamatan Baraka secara umum selama ini aman dan kondusif.
“Walaupun selama ini wilayah aman akan tetapi tidak menyurutkan kesiapsiagaan anggota Polsek Baraka, Koramil Baraka dan Satpol PP untuk selalu bersinergi mengantisipasi keamanan di wilayah Kecamatan Baraka”, ujar Kapolsek.
Patroli gabungan Polsek dan koramil Baraka akan terus dilaksanakan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di wilayah, terutama pada tengah malam yang merupakan jam jam rawan terjadinya tindak pidana serta hal-hal yang tidak diinginkan.
“Patroli bersama Koramil terus dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas TNI dan Polri serta sudah menjadi kewajiban dan tugas rutin dari aparat bersama masyarakat untuk bersama sama dalam menjaga dan memelihara wilayah yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Baraka.
(TimWar / HS)