Wargata.com, Sulsel,– Polres Pinrang menggelar pembagian masker serentak, dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan ini dipusatkan di Pasar Sentral Pinrang dan di Jalan Jenderal Sudirman, yang dimulai dengan apel gabungan di Halaman Mapolres Pinrang Jalan Bintang No.3 Kelurahan Maccorawalie, Watang Sawitto. Kamis (10/9/2020)
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK., M.H., saat memimpin apel mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia dalam rangka Operasi Yustisi pembagian masker guna menekan penyebaran Covid-19, dan Polres Pinrang bersama Polsek jajaran menyediakan masker dengan total sebanyak 50.000 Lembar untuk masyarakat Kabupaten Pinrang..
“Operasi Yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Dan Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” Ucap Kapolres Pinrang
Kapolres Pinrang menambahkan Forkopimda tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan segenap media yang ada.
“mari kita tanggap atas segala dampak yang diakibatkan oleh covid-19 ini, termasuk membangun rasa peduli terhadap sesama saling menjaga untuk tidak menjadi bagian dari semakin tingginya penularan Covid-19.” Harap Kapolres Pinrang
Apel gabungan dihadiri oleh Dandim 1404 Pinrang, Ketua DPRD Pinrang, Kasi Intel Kejari Pinrang, Asisten satu Bupati Pinrang, Kasat Pol PP, Para perwira staf Kodim 1404 Pinrang, perwira staf Kodim 1404 Pinrang, Para PJU Polres Pinrang, dan para peserta apel.
Selanjutnya Kapolres Pinrang bersama Forkopimda menyerahkan secara simbolis masker kepada perwakilan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, PSC 119, Tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
(TimWar / HS)