Wargata.com, NTB, - Polres Lombok Tengah menggelar Deklarasi dan Komitmen Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah untuk siap mamatuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19 pada semua tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (19/9/20).
Kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan di Halaman Mapores Lombok Tengah di eks Kantor Bupati Lombok Tengah itu dihadiri oleh 5 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah yakni Paket Pathul-Nursiah, Ziadi – Aswantara, Masrun – Habib, Saswadi – Dahrun dan Prayatni – Sumum, serta di hadiri langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, jajaran Forkompinda, Ketua MUI, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Plh Sekda Lombok Tengah, H. Lalu Idham Halik, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah, Gugus Tugas Covid 19 Lombok Tengah dan para Kapolsek jajaran Polres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk membuat kesepakatan dan komitmen bersama dari para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah. Adapun komitmen tersebut menyatakan bahwa para Bapaslon bertanggung jawab kepada perkembangan Covid – 19 serta massa pendukung dan mengendalikan pelaksanaan dengan batas jumlah massa pendukung dalam setiap kegiatan tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 dengan mematuhi Prokes Covid 19, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa atau menjaga jarak. Membentuk satuan tugas pengendali Covid-19 yang dilengkapi dengan sarana pendukung terhadap kepatuhan Prokes Covid – 19. Bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol Kesehatan Covid -19 yang dilakukan para tim pemenangan dan massa pendukungnya.
”Apabila mengalami gejala Covid-19 bersedia untuk melakukan testing, tressing dan bersedia menerima sanksi administrasi maupun sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hari ini membuat kesepakatan, berkomitmen bersama untuk kita menjaga agar tidak terjadi Klaster Pemilukada Penyebaran Covid-19, karena kemarin berdasarkan hasil pantauan di lapangan tidak seluruhnya melaksanakan dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19,” kata AKBP Esty.
Kapolres berharap, tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ini tidak ada pelanggaran Protokol kesehatan Covid -19 mengingat tahapan tahapan Pemilukada masih panjang antara lain penetapan paslon yang diperkirakan terjadi pengerahan simpatisan sebagai akibat yuphoria atas lolosnya Bapaslon. Pengambilan nomor urut paslon dengan mengerahkan simpatisan, tahap kampanye dengan datang kepertemuan terbatas serta tatap muka dan dialog yang diselenggarakan partai politik atau gabungan partai politik Pasangan calon atau tim kampanye debat publik.
”Menghadapi tantangan tersebut diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020 antara penyelenggaraan Pemilukada yaitu KPUD dan Bawaslu, media massa, aparat keamanan, partai politik, pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mencari strategi dan upaya agar seluruhnya mentaati aturan yang berlaku khususnya protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid – 19 pada Pemilukada serentak tahun 2020 di Lombok Tengah,” ungkapnya
Sementara itu Plh Sekda Lombok Tengah, H. Lalu Idham Halik (Mewakili Bupati Lombok Tengah) dalam sambutannya menyampaikan, gelaran Pilkada tahun 2020 ini dilaksanakan dalam suasana yang sangat berbeda dibandingkan dengan gelaran Pilkada – Pilkada tahun-tahun yang lalu. Pandemi Covid- 19 menjadi faktor pembeda dan mengharuskan semua pihak untuk melakukan penyesuaian. Bahkan Pemilukada hingga nyaris gagal terlaksana di tahun 2020
”Setiap event demokrasi seperti Pilkada menghadirkan eporia yang tinggi di tengah-tengah masyarakat, semua orang merasa memiliki peran untuk mensukseskan Pilkada dengan cara memenangkan setiap kandidat yang diusungnya. Penggalangan kekuatan konsolidasi rapat-rapat pertemuan-pertemuan akan menjadi deklarasi ini. Dimana sebelumnya di Polda NTB juga sudah diselenggarakan deklarasi yang sama bagi Bapaslon Pilkada se-NTB.
”Ada sanksi jika terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan jangan sampai ada di antara bakal calon bupati – wakil bupati yang terkena sanksi akibat pengabaian tersebut. Hal ini harus disampaikan kepada seluruh tim pemenangan baik dari tingkat kabupaten hingga tingkat yang paling bawah sehingga apapun bentuk kegiatan kemenangan yang dilaksanakan baik di ruang terbuka maupun di ruang tertutup tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Saya percaya bahwa setiap arahan dan Pesan yang disampaikan kepada pendukungnya akan lebih mudah untuk diikuti karena itu merupakan cermin loyalitas para pendukung terhadap kandidat yang dijagokan nya. Untuk itu kami minta kepada setiap bakal calon bupati – wakil bupati untuk secara terus-menerus mengingatkan para pendukungnya tentang pencegahan dan penananganan Covid- 19.
Kita semua yang hadir di tempat ini memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan hal tersebut. Maka marilah kita jadikan momentum deklarasi komitmen bersama bakal Pasangan calon bupati – wakil bupati dalam rangka mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Lombok Tengah ini sebagai momentum untuk membangun komitmen dalam setiap diri kita untuk menekan penyebaran wabah Vovid-19 dengan cara mentaati secara ketat protokol kesehatan Covid-19. Insya Allah jika kita sudah bertekad jika kita sudah berikhtiar Allah akan memberikan pertolongannya untuk kita,” tutup H. Lalu Idham.
Usai acara samabutan, acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan komitmen oleh perwakilan salah satu Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Independen yakni H. Dahrun yang diikuti oleh seluruh kandidat pasangan Bapaslon untuk siap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 serta penandatangan Deklarasi dan Komitmen untuk siap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 oleh para Bapaslon, Kapolres Lombok Tengah, Perwakilan Dandim 1620 Lombok Tengah, Plh Sekda Lombok Tengah, Perwakilan Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua Gugus Covid-19 Lombok Tengah.
(TimWar / HS)