-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Penegakan Perda di Dasan Cermen Minim Pelanggar

    Alam - Admin 2
    19/09/20, 14:17 WIB Last Updated 2021-10-21T16:07:32Z
    Wargata.com, NTB,- Operasi yustisi penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan peningkatan disipilin dan penerapan hukum berlanjut di hari kelima. Operasi gabungan dilaksanakan di Jalan Lingkar Selatan Dasan Cermen, Kota Mataram. Berlangsung hari Jumat (18/09/2020) dimulai sekitar pukul 09.00 wita. 

    Kegiatan menghadirkan puluhan personel gabungan. TNI AD 10 personel. Polda NTB 10m personel. Polresta Mataram 24 personel. Pol PP Provinsi NTB 20 personel. Pol PP Kota Mataram 10 personel. Kesbangpol 6 personel. BPBD Provinsi NTB 5 personel. 

    Operasi penegakan Perda berlangsung selama dua jam. Berhasil menjaring 9 pelanggar. 5 pelanggar memilih untuk membayar sanksi denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu. 4 pelanggar lainnya memilih sanksi sosial membersihkan fasilitas umum yang dipilih petugas. ‘’ Pagi ini operasi yustisi penegakan Perda kita laksanakan di Dasan Cermen. Ada 9 pelanggar dan 5 memilih sanksi denda. 4 pelanggar memilih sanksi sosial,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, Jumat (18/09/2020). 

    Petugas gabungan berbagi tugas saat operasi Yustisi dilaksanakan. Kendaraan yang melintas diminta mengikuti instruksi petugas gabungan. Pengendara roda empat dan roda dua dipisah. Seluruhnya diperhatikan petugas apakah menggunakan masker atau tidak. Pengendara yang tidak menggunakan masker. Langsung diarahkan menuju meja yang disediakan petugas untuk diproses. ‘’ Pelanggarnya masih mengaku lupa membawa dan menggunakan masker. Tetap kita tindak karena waktu pemberian sosialisasi sudah lewat,’’ bebernya. 

    Petugas gabungan memberikan 7 teguran lisan. Ada juga teguran tertulis kepada 4 pelanggar. Teguran lisan diberikan untuk pengendara yang menggunakan masker di bawah dagu. Untuk teguran tertulis diberikan kepada pelanggar yang membawa masker tapi tidak digunakan.  

    Untuk operasi penegakan perda. Petugas gabungan membantu Satpol PP. Karena Satpol PP adalah penegak perda. ‘’ Yang kita tegakkan ini kan perda. Satpol PP yang terdepan sebagai penegak perda. Kita bersama TNI dan yang lainnya bertugas membantu,’’ kata Taufik. Secara keseluruhan kegiatan operasi yustisi penegakan perda di Dasan Cermen berjalan aman dan lancar.

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +