Wargata.com, Sulsel - Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Polsek Malua Polres Enrekang, Kapolsek Malua Bersama dengan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Gaktiblin Protokol Kesehatan sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dengan gerakan 3M 1 Plus (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), (Hindari Berkrumun) di Wilayah Hukum Polsek Malua yaitu Perkantoran, Jalanan Serta Kios-kios yang ada di kecamatan Malua. Kamis, (24/09/2020)
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19 dilingkungan nya masing-masing.
Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.ik melalui Kapolsek Malua AKP Sudarman, S.E menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek Malua Polres Enrekang dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona
(TimWar / HS)