Wargata.com, NTB, --Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto bersama Forkopimda Kota Mataram menghadiri rapat koordinasi (Rakor) khusus Penegakan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama yang digelar secara video conference (Vicon) dan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Rakor khusus ini digelar hari Jumat (18/09/2020) bertempat di Aula Pendopo Wali Kota Mataram.
Pada Rakor ini, juga dihadiri Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang yang mewakili Wali Kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi, Kajari Mataram Yusuf, Ketua KPUD Kota Mataram, Husni Abidin, Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri dan jajaran Forkopimda lainnya. Rakor khusus ini untuk menindaklanjuti persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
Rapat koordinasi khusus tersebut, untuk menindaklanjuti keputusan Pilkada dalam situasi pandemi, dengan memerlukan penyesuaian teknis dalam penyelenggaran dengan memenuhi standar protokol Covid-19.
Secara umum teknis penyelenggaraan telah diatur dalam peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. Dan Mulai dari mekanisme pencalonan, mekanisme pemeriksaan kesehatan, penetepan dan pengundian nomor urut bagi paslon yang dinyakan negatif Covid-19.
Adapun metode kampanye pemilihan 2020 yang diperbolehkan berupa : pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik/debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penayangan iklan kampanye di media masa cetak, media masa elektronik, dan lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta, rapat umum dan kegiatan lain.
Dalam kesempatan tersebut Menko Pulhukam Mahfud MD menenekan agar semua pihak untuk lebih konkrit dalam melakukan mitigasi dan antisipasi terhadap kemungkinan yang tidak diinginkan selama masa pemilihan.
Salah satu yang ditekankan agar Parpol dan tim sukses diundang dalam rapat koordinasi tentang teknis pelaksanaan kampanye sampai dengan hari pemilihan dengan menandatangani pakta integritas agar terikat secara moral dan yuridis, “hal ini penting untuk antisipasi tindakan keributan, demo di jalan” katanya.
(TimWar / HS)