Wargata.com, Sulsel,- penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan II Tahap I dampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, para Bhabinkamtibmas Polres Enrekang turun langsung didaerah binaannya melaksanakan pengawasan, Selasa (15/9/20).
Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Brigpol Muh. Rijal melakukan pengawasan penyaluran BLT-DD Triwulan ke II Tahap I di Desa Binaannya yang keempat kalinya yaitu di Desa Kendenan Kec. Baraka Kab. Enrekang dimana terdapat 65 Kepala Keluarga (KK) Yang mana masing-masing KK menerima sebesar Rp. 300.000,- Triwulan kedua ini, dimana bantuan disalurkan selama 3 bulan Kedepannya dengan akumulatif satu KK menerima Rp. 900.000,- secara keseluruhannya.
Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S,Ik. mengatakan, Ia telah menginstruksikan kepada Para Bhabinkamtibmas, agar dalam penyaluran BLT-DD dampak Covid-19 tersebut harus turun langsung ke Desa binaannya, sebagai representatif Polri dilapangan. “Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut (BLT-DD),” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, Para Bhabinkamtibmas selain melakukan pengawasan penyaluran BLT-DD, juga memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya tentang pencegahan penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) serta sosialisasikan Perbup No. 42 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Seperti memberikan penjelasan manfaat penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sebagai upaya memutus rantai penyebaran dan penularan virus corona.
“Berdasarkan laporan yang kami terima dari para Bhabinkamtibmas yang melakukan pengawasan dan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), Sejauh ini tidak ditemukan kekeliruan maupun tidak tepat sasaran. Semuanya tepat, memang keluarga yang sebelumnya tidak menerima bantuan dari Pemerintah seperti PKH dan sebagainya,” tuntasnya.
(TimWar / HS)