Wargata.com, Sulsel,- Gelar operasi Penertiban pajak kendaraan Bermotor, Sat Lantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) samsat Gowa. Kamis 27/08/20 Sekitar Pukul 09.30 wita di Jalan Tun Abdul Razak Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa.
Giat tersebut di pimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made, S.H., di dampingi Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa Ipda H. Misbar, S.Sos., dan personil Sat Lantas Serta Petugas UPTD Samsat Gowa.
sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam, pungkas Iptu Ida Ayu Made
Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 177 kendaraan bermotor dengan rincian barang bukti yang di sita sebagai berikut :
- 98 lembar STNK
- 64 lembar SIM
- 15 Kendaraan Bermotor
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., berharap, dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan pada waktunya.
Lebih lanjut AKP Mustari, S.H., menambahkan “Setiap melakukan kegiatan penertiban PKB, kami selalu membawa samsat keliling sehingga Masyarakat dapat langsung membayar PKB di tempat,” tutup kasat lantas Polres Gowa.
(TimWar / HS)