Wargata.com, Sulsel,- Satuan Reskrim Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Aiptu Tamrin, S.H., Kanit II Sat. Reskrim menjemput para terduga pelaku penganiayaan terhadap Lelaki Muhajir yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 19 Juli 2020 Lalu.
Kedua Para terduga dijemput di bandara International Sultan Hasanuddin yakni Lelaki Aldi dan Hasbi, Selasa (11/08/20).
Aipda Tamrin mengatakan bahwa dua terduga pelaku yang melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tengara usai melakukan penganiayaan diminta untuk kembali dan menyerahkan diri.
"Pada saat pelaku kembali dari kendari, kami jemput di bandara dan mengamankannya" ujar Tamrin.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, S.IK., membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku penganiyaan tersebut.
Ia, dua pelaku terduga penganiayaan diamankan di bandara usai melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tenggara. kata Kapolres.
Kini para pelaku diamankan di Polres Pangkep untuk proses penyidikan.
(TimWar / HS)